Majenang — Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi dan aset desa, Pemerintah Kecamatan Majenang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bersama SIPADES dan REGISTRAR Desa se-Kecamatan Majenang Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruang pertemuan di Majenang ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan operator dari masing-masing desa se-Kecamatan Majenang. Hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap yang memberikan materi terkait penggunaan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) dan REGISTRAR sebagai sistem pendukung administrasi pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan agar aparatur desa mampu memahami dan mengimplementasikan sistem digital dalam pengelolaan aset serta administrasi desa secara efektif dan transparan. Melalui aplikasi SIPADES, pemerintah desa dapat melakukan pendataan, pengelolaan, dan pelaporan aset desa secara terintegrasi dan akuntabel.
Sementara itu, aplikasi REGISTRAR berfungsi mendukung tata kelola administrasi dan pelaporan di tingkat desa agar lebih tertib dan mudah diakses. Dengan penerapan dua sistem tersebut, diharapkan pelayanan publik di desa menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan bimtek ini juga menjadi ajang koordinasi antar desa dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen untuk mendukung program digitalisasi pemerintahan desa yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Majenang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan desa menuju desa maju, transparan, dan berdaya saing.




0 Komentar