
DESA BINAAN IMIGRASI CILACAP
Majenang, 29 September 2025 – Kantor Imigrasi Cilacap resmi menetapkan Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, sebagai Desa Binaan Imigrasi. Kegiatan ini ditandai dengan sosialisasi dan pembentukan desa binaan yang dilaksanakan di balai desa setempat pada Senin (29/9).
Acara dihadiri langsung oleh jajaran pejabat Kantor Imigrasi Cilacap bersama perangkat desa Mulyadadi. Hadir pula Kepala Desa, perangkat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan.
Dalam sambutannya, pihak Imigrasi Cilacap menyampaikan bahwa program desa binaan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait aturan keimigrasian. Hal ini penting mengingat banyaknya warga Majenang yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri, sehingga perlu dibekali pengetahuan mengenai dokumen perjalanan yang sah, prosedur keberangkatan, serta perlindungan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Desa Mulyadadi menyambut baik penetapan desanya sebagai desa binaan. Menurutnya, program ini akan sangat membantu masyarakat agar lebih paham aturan hukum dan tidak mudah terjebak oleh oknum perantara ilegal.
“Dengan adanya pembinaan dari Imigrasi, warga kami akan lebih terlindungi, khususnya mereka yang ingin bekerja ke luar negeri. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi desa,” ujarnya.
Selain sosialisasi, kegiatan desa binaan ke depan juga akan meliputi pendampingan administrasi keimigrasian, pelatihan literasi hukum, serta penyediaan akses informasi yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan Desa Mulyadadi menjadi contoh desa sadar hukum keimigrasian di Kabupaten Cilacap, sehingga masyarakatnya dapat lebih terlindungi, tertib administrasi, serta mendukung misi Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan berkualitas.



0 Komentar