+62 81 xxx xxx xxx

admin@demo.panda.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Desa Mulyadadi

Majenang, 2025 – Pemerintah Desa Mulyadadi Kecamatan Majenang menggelar acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di aula Kecamatan Majenang. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Kepala Desa Mulyadadi, serta perwakilan dari pihak kecamatan.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan perpanjangan masa jabatan perangkat dan lembaga desa sesuai dengan regulasi pemerintah yang memperpanjang masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dalam pengukuhan tersebut, anggota BPD Desa Mulyadadi resmi dikukuhkan kembali untuk melanjutkan masa tugasnya, guna meningkatkan kinerja lembaga desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mulyadadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan dan berpesan agar tetap menjaga sinergitas dengan pemerintah desa dalam menyukseskan pembangunan desa. “Kami berharap kerja sama yang selama ini terjalin dapat semakin solid, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan dari Kecamatan Majenang juga menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Usai prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada masing-masing anggota BPD. Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para anggota BPD dalam menjalankan fungsi permusyawaratan di tingkat desa.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD Desa Mulyadadi dapat terus berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menjaga keharmonisan antara pemerintah desa dan masyarakat demi kemajuan Desa Mulyadadi ke arah yang lebih baik.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya