Desa Mulyadadi Kecamatan Majenang Jadi Desa Binaan Imigrasi Cilacap
Cilacap – Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, kini resmi menjadi salah satu desa binaan Kantor Imigrasi Cilacap. Program desa binaan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat di bidang keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap menyampaikan bahwa program desa binaan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang aturan keimigrasian, terutama terkait dokumen perjalanan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Desa Mulyadadi dipilih sebagai desa binaan karena tingginya minat warganya terhadap peluang kerja di luar negeri. Dengan adanya pembinaan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi resmi, menghindari praktik percaloan, serta lebih sadar akan prosedur keimigrasian yang legal dan aman.
Kepala Desa Mulyadadi mengapresiasi langkah Imigrasi Cilacap dalam menjadikan desanya sebagai desa binaan. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membuka akses informasi yang lebih jelas mengenai migrasi internasional.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga kami. Banyak warga yang ingin bekerja ke luar negeri, sehingga perlu pemahaman yang benar tentang dokumen dan aturan keimigrasian. Dengan adanya pembinaan dari Imigrasi, kami merasa terbantu,” ujarnya.
Selain sosialisasi reguler, kegiatan desa binaan juga meliputi pendampingan administrasi, edukasi bahaya TPPO, serta pelatihan literasi digital untuk mempermudah akses informasi keimigrasian.
Melalui program ini, diharapkan Desa Mulyadadi dapat menjadi contoh desa yang sadar hukum, tertib administrasi, serta mampu melindungi warganya dari risiko permasalahan keimigrasian di kemudian hari.



0 Komentar